Menjadi Muslim Pembelajar: Kewajiban Menuntut Ilmu di Era Digital
Di era digital, informasi mengalir tanpa henti secepat kedipan mata.
Namun, melimpahnya informasi tidak selalu berarti melimpahnya ilmu. Bagi
seorang Muslim, menjadi "pembelajar seumur hidup" bukan sekadar
pilihan karier, melainkan kewajiban syariat yang melekat sejak lahir hingga ke
liang lahat.
1. Landasan Al-Qur'an: Ilmu sebagai Pembeda Derajat
Allah SWT memberikan kedudukan yang istimewa bagi mereka yang memiliki
ilmu. Wahyu pertama yang turun pun tidak memerintahkan untuk menyembah,
melainkan memerintahkan untuk membaca (Iqra'), yang merupakan gerbang
utama ilmu pengetahuan.
يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا
الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ "...Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang
yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa
derajat..." (QS. Al-Mujadilah: 11)
Analisis: Ayat ini menegaskan bahwa keimanan yang kokoh
harus dibarengi dengan ilmu. Di era digital, derajat seseorang sering
ditentukan oleh sejauh mana ia mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi
untuk kemaslahatan umat.
2. Landasan Hadist: Jalan Pintas Menuju Surga
Menuntut ilmu dalam Islam dipandang sebagai bentuk ibadah yang sangat
tinggi nilainya, bahkan dianggap sebagai jalan yang memudahkan langkah menuju
surga.
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ "Menuntut ilmu
itu wajib atas setiap Muslim." (HR. Ibnu Majah)
Rasulullah SAW juga bersabda:
"Barangsiapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan
memudahkan baginya jalan menuju surga." (HR. Muslim)
Makna Era Digital: "Jalan" menempuh ilmu saat ini tidak
hanya secara fisik menuju majelis, tetapi juga melalui akses gawai, kelas
daring, dan literasi digital. Niat yang lurus akan mengubah aktivitas
berselancar di internet menjadi pahala yang mengalir.
3. Tantangan dan Adab Pembelajar di Era Digital
Era digital membawa kemudahan, namun juga fitnah (ujian). Menjadi Muslim
pembelajar di zaman ini menuntut kita untuk memiliki:
- Filter
Tabayyun (Verifikasi): Al-Qur'an memerintahkan kita untuk melakukan tabayyun
(cek dan ricek) terhadap setiap informasi yang datang (QS. Al-Hujurat: 6).
Jangan sampai kita menyerap informasi palsu (hoax) yang justru
merusak pemikiran.
- Adab
Sebelum Ilmu: Meski belajar melalui layar, adab terhadap
guru dan sumber ilmu harus tetap dijaga. Menghargai hak kekayaan
intelektual dan tidak menyebarkan ilmu tanpa sanad (sumber) yang jelas
adalah bagian dari adab digital.
- Keseimbangan
Ilmu Dunia & Akhirat: Muslim pembelajar tidak
boleh gagap teknologi, namun juga tidak boleh buta agama. Ilmu digital
digunakan sebagai sarana (wasilah) untuk menyebarkan kebaikan dan
memajukan peradaban Islam.
4. Manfaat Rohani: Menghindari Kekosongan Jiwa
Ilmu adalah cahaya (Al-Ilmu Nuurun). Di tengah kebisingan media
sosial yang sering memicu kecemasan dan rasa rendah diri, ilmu agama dan ilmu
pengetahuan yang bermanfaat menjadi penawar yang menenangkan hati. Seseorang
yang sibuk belajar tidak akan memiliki waktu untuk terjebak dalam ghibah
digital atau konten yang sia-sia.
Kesimpulan
Menjadi Muslim pembelajar di era digital berarti menjadi pribadi yang
adaptif namun tetap memegang teguh prinsip wahyu. Mari jadikan gawai di tangan
kita sebagai saksi di akhirat kelak bahwa ia telah digunakan untuk menuntut
ilmu yang mendekatkan diri kepada Sang Khaliq.